![]() |
Al-Mukarram KH. Muhammad Bakhiet |
KH. Muhammad Bakhiet atau biasa disapa “Guru Bakhiet” merupakan
putera dari pasangan KH. Ahmad Mugeni dan Hj. Zainab. Guru Bakhiet lahir pada 1 Januari 1966 di Telaga Air Mata (Kampung Arab),
Barabai. Ayah Guru Bakhiet, KH. Ahmad Mugeni, adalah seorang tokoh ulama di
Hulu Sungai Tengah (HST) yang populer dengan sebutan “KH. Amat Nagara”,
mengingat asal beliau dari Nagara, salah satu kecamatan yang terdapat di Hulu
Sungai Selatan (HSS).
Guru Bakhiet berasal dari latar belakang keluarga yang menekuni
ilmu-ilmu agama. Secara silsilah nasab, beliau termasuk keturunan dari ulama
paling terkemuka di Kalimantan Selatan, yaitu Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
melalui jalur Syihabuddin ke Muhammad Thahir dan ke Ahmad Mugeni, yang
merupakan ayah beliau (w. 1994). Semua nama-nama yang disebut dalam silsilah
beliau sampai ke Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari adalah tokoh-tokoh ulama di
Kalimantan Selatan.
Meski memiliki jalur silsilah nasab keluarga yang bagus, yakni
keturunan Syekh Muhammad Arsyad (Bani Arsyadi), yang dalam kultur Banjar dapat
menjadi garansi untuk menjadikan seorang tokoh agama yang dihormati, Guru
Bakhiet biasanya menolak untuk berbicara tentang nasab, apalagi menonjolkannya.
Namun, di kalangan murid-muridnya, perihal nasab ini sudah menjadi pengetahuan
umum. Ketidakmauan sang Guru menyebut-nyebut silsilahnya ini justru semakin
mengangkat kharismanya karena hal ini dianggap sebagai bukti sikap rendah hati
(tawâdhu) yang dimilikinya.
Selain itu,
berbeda dengan figur-figur ulama Banjar masa kini yang banyak mengkaitkan diri
dengan ulama kharismatik sebelumnya, yakni Guru Sekumpul, panggilan akrab
almarhum KH. Zaini Ghani, ulama terkemuka dari Martapura, Guru Bakhiet tidak
terlalu mengidentikkan diri ke tokoh yang satu ini. Figur sang ayah lebih
beliau tonjolkan. Menurut salah seorang dekatnya, Guru Bakhiet pernah diminta
oleh Guru Sekumpul untuk datang ke Martapura menemuinya berkali-kali. Baru pada
panggilan yang ketujuh kalinya, Guru Bakhiet bersedia menemui Guru Sekumpul.
Hal ini karena Guru Bakhiet terlebih dahulu meminta restu ayahnya, KH. Amat
Nagara, dan baru pada panggilan ketujuh, restu itu didapatkan. Diceritakan
pula, bahwa pertemuan antara Guru Sakumpul dan Guru Bakhiet itu berlangsung
sangat akrab, semalaman penuh hingga subuh. Menurut orang dekat Guru Bakhiet
itu lagi, meskipun ayahanda Guru Bakhiet kini telah wafat, komunikasi antara
anak dan ayah ini masih terus berlangsung. Dalam seminggu, minimal dua kali ada
komunikasi antara keduanya. Maka dalam menentukan kitab apa yang akan diajarkan
setelah pelajaran satu kitab ditamatkan, Guru Bakhiet pun meminta petunjuk
ayahnya. Jelas komunikasi ini dipahami sebagai komunikasi spiritual, di antara
orang-orang yang memiliki kualitas ruhani yang tinggi.
Masa kecil
Muhammad Bakhiet penuh dengan pengaruh nuansa keagamaan, baik dalam lingkungan
keluarga maupun lingkungan pondok pesantren, dimana beliau bertempat tinggal.
Pendidikan fomal yang beliau jalani hanya sampai ke jenjang kelas IV pada tahun
1976. Selebihnya, ia menjalani pendidikan non-formal, yang dimulai dari
pendidikan keluarga, terutama dari sang ayah sebagai seorang ulama yang cukup
disegani di Barabai. Pada tahun 1977, Bakhiet muda nyantri di Pondok Pesantren
Ibnul Amin, Pemangkih, HST selama lebih kurang tiga tahun. Pada tahun 1980,
beliau nyantri lagi di Pondok Pesantren Darussalam, Martapura sekitar enam
bulan, dan pindah ke Darussalamah, sekitar 1,5 tahun. Setelah itu kembali lagi
ke Barabai, berguru kepada orang tua sendiri, dan kepada para ulama yang ada di
sana seperti H. Abdul Wahab pada bidang Fikih, H. Hasan pada bidang ilmu nahwu
serta dengan H. Saleh juga pada bidang ilmu nahwu.
Pada tahun 1993, Muhammad Bakhiet diminta oleh orang tuanya untuk
pergi ke Bangil, Jawa Timur, untuk berguru dan mengaji ilmu tarekat Alawiyah
dengan Habib Zein Al-Abidin Ahmad Alaydrus, dari Surabaya. Setelah menerima
pelajaran selama satu tahun, oleh sang guru, beliau diperintahkan
memperkenalkan ajaran tarekat Alawiyah dengan syarat jamaahnya tidak boleh
kurang dari 40 orang.
Setelah kembali ke kampung halaman di Barabai, Muhammad Bakhiet
mengumpulkan jamaah dari anggota keluarga sendiri, para santri dan tokoh
masyarakat. Setelah 40 orang jamaah terpenuhi, mulailah beliau memperkenalkan
ajaran tarekat Alawiyah. Pada awalnya, pengajian tareket ini bertempat di
Pondok Pesantren Hidayaturrahman Barabai. Di tempat ini, pengajian hanya
berlangsung selama 40 minggu atau 40 kali pertemuan. Namun, mengingat jumlah
jamaahnya selalu bertambah, dan tempat yang ada sudah tidak terlalu memadai, maka
pengajian di pindahkan ke lokasi pondok pesantren Rahmatul Ummah, yang berada
satu komplek dengan tampat yang lama. Perkembangan berikutnya, nama itu
kemudian berganti menjadi Nurul Muhibbin (secara bahasa artinya ‘cahaya para
pencinta’). Mengingat jumlah jemaah yang semakin lama semakin meningkat,
Muhammad Bachiet kemudian mengajak masyarakat membangun sebuah majelis taklim.
Di Lokasi pengajian yang baru ini, dapat menampung lebih dari puluhan ribu
jamaah, yang areanya meliputi pondok pesantren, mushalla, dan lapangan yang
cukup luas serta tempat parkir yang dekat dengan pengajian.
Dewasa ini, popularitas beliau sebagai pemimpin Tarekat Alawiyah
tidak lagi sebatas di Hulu Sungai Tengah, tapi sudah merambah ke
kawasan-kawasan lain di Kalimantan. Hal ini, karena ceramah beliau yang selalu
ditranskrip oleh santri-santri beliau serta direkam dalam bentuk VCD
memungkinkan jangkauan audiens tidak lagi terbatasi pada yang hadir. Setiap
hari, stasiun televisi lokal yang ada di Banjarmasin menayangkan rekaman tersebut.
Selain pengajian tarekat yang rutin setiap malam Selasa di Barabai, beliau juga
mengisi pengajian lain di Ilung setiap malam Kamis, dan malam Rabu di Paringin,
yang jumlah jamaahnya juga mencapai ribuan bahkan puluhan ribu.
Baca juga: Ulama Kharismatik Di Tanah Banjar: Figur Guru Zuhdi dan Ulama Kharismatik Di Tanah Banjar: Figur Guru Danau
Sumber buku: Mujiburrahman, M. Zainal Abidin, dan Rahmadi. Ulama Kharismatik Di Tanah
Banjar: Potret Guru Danau, Guru Bakhiet, dan Guru Zuhdi. Cet. 1. Yogyakarta: Kurnia
Kalam Semesta, 2016.
Sekilas tentang
penulis buku: Dr. M. Zainal Abidin, M.Ag. dan Rahmadi M.Ag. merupakan peneliti dan Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Antasari Banjarmasin,
sedangkan Dr. Mujiburrahman, M.A. sekarang menjadi Rektor UIN Antasari
Banjarmasin.